Reaktualisasi Islam: Menilik kembali pemikiran Islam Kontemporer

Sesi Diskusi bersama Prof. Shalahudin Kafrawi

Mengapa pemikiran Islam kontemporer hadir? Apakah ia tumbuh murni dalam tradisi Islam, atau merupakan reaksi terhadap dinamika global seperti kolonialisme, modernisme, hingga kapitalisme? Shalahuddin Kafrawi, dalam Webinar Online Summer Course yang di adakan oleh PCNU-Amerika dan StudiIslam.id bertajuk pemikiran Islam kontemporer, menjawab pertanyaan ini dengan cermat, membuka cakrawala pemahaman bahwa pemikiran Islam kontemporer adalah pemaknaan kembali dan proses reaktualisasi yang dinamis; ia tidak berangkat dari ruang kosong, tetapi tumbuh dari perjumpaan Islam dengan berbagai tantangan eksternal seperti kolonialisme, orientalisme, modernisme, kapitalisme, hingga sekularisme. Bersamaan dengan itu, nilai-nilai internal Islam seperti ijtihad, fiqh dan ushul fiqh juga memainkan peran penting sebagai sarana untuk menavigasi zaman dan menghidupkan respons keagamaan yang kontekstual dalam realitas global yang terus berubah tanpa kehilangan nilai-nilai keislaman itu sendiri.

Dari Reaksi Menjadi Reaktualisasi

 Kolonialisme menggerus kedaulatan, modernisme menantang otoritas wahyu, dan kapitalisme mengubah nilai menjadi komoditas. Dalam kondisi seperti ini, pemikiran Islam kontemporer bukan semata reaksi terhadap tekanan luar, melainkan bentuk kesadaran akan adanya urgensi reaktualisasi realitas sosial yang berkembang. Menariknya, Kafrawi menekankan bahwa proses inilah yang menjadikan Islam tetap hadir sebagai agama yang sempurna (Kaffah).

Namun di sisi lain, perbedaan perspektif maupun interpretasi dalam tubuh umat Islam sendiri menjadi tantangan sekaligus kekayaan intelektual. Keberagaman pemahaman terhadap ajaran Islam sering kali menimbulkan dikotomi; kelompok yang memahami Islam sebatas simbol, identitas budaya; bagi yang lain, menyelaminya secara lebih spiritual. Contoh, bagi sebagian Muslim diaspora di Barat, label halal tak sekedar hukum fiqih, tetapi juga simbol eksistensi dan ketenangan batin dalam realitas kehidupan yang termarginalisasi. Oleh karena itu, pemikiran Islam kontemporer, dilihat dari dua sisi yang berbeda, sama-sama memiliki andil dalam konteks masing-masing untuk membantu dalam dinamika kontekstual dan menjadi ekspresi keislaman yang valid dan indah karena memiliki tujuan yang baik meskipun dilihat dari paradigma pendekatan yang berbeda.

Menghidupkan Dialog, Menumbuhkan Pemahaman

 Salah satu kekayaan pemikiran kontemporer adalah keberanian menggunakan pendekatan “outsider” dan “insider”. Pendekatan ini menurut Kafrawi adalah bentuk distingsi pedagogik pemahaman saja, karena pada kenyataannya pemahaman outsider hadir sebagai respons terhadap keingintahuan masyarakat luar terhadap Islam.

Perspektif luar -yang kerap diwakili orientalisme Barat- seringkali menempatkan Muslim sebagai objek studi tanpa menyentuh sacred text.  Di sisi lain, pendekatan dari dalam umat Islam sendiri sering kali terjebak dalam sikap defensif. Kafrawi menawarkan titik tengah: membangun dialog yang sehat antara keduanya. Pemikiran Islam kontemporer hadir sebagai upaya menjembatani antara simbol dan esensi. Pun dalam dialog antar umat Islam (intrafaith) maupun lintas agama (interfaith), pemikiran Islam kontemporer mengusulkan pendekatan keilmuan yang inklusif yang menghargai perbedaan sebagai rahmat, bukan ancaman. Sebab Islam yang hidup adalah Islam yang mampu berdialog di tengah perbedaan dan menjadi jalan perjumpaan, bukan benturan.

Pergerakan yang Dinamis

Dosen Hobart and William Smith Colleges ini menegaskan bahwa diskursus mengenai pemikiran Islam kontemporer bersifat dinamis. Contoh menarik yang disampaikan dalam konteks Nasionalisme di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan, isu ini menjadi pembahasan utama dalam pemikiran Islam. Kini, setelah menjadi harga mati, ia tidak lagi menjadi perdebatan. Ini menunjukkan bahwa pemikiran kontemporer bisa menjadi produk historis dari pemikiran itu sendiri.

Dalam hal ini, pemikiran Islam kontemporer dituntut mampu menjawab isu-isu kontemporer seperti Hak Asasi Manusia (HAM), lingkungan hidup, hak perempuan, kebangsaan, ekonomi, sains dan teknologi, maupun sosial budaya. Pun pemikiran Islam kontemporer saat ini banyak digunakan sebagai ortopraksi, lebih menekankan penerapan dibanding dengan ortodoksi pemikiran, seperti halnya adanya urgensi untuk penerapan hal-hal yang berkaitan mengenai bagaimana bermuamalah  menggunakan ekonomi Islam.

Pada akhirnya, pemikiran Islam kontemporer bukanlah produk satu generasi, tetapi rangkaian panjang dari upaya menjaga relevansi Islam sepanjang tantangan zaman tanpa kehilangan arah.

Islam: Antara Norma dan Realitas Sosial

Ketika praktik historis tidak selaras, maka di situlah Islam tampil dalam realitas kontekstual. Di tengah keberagaman perspektif yang sering kali menimbulkan dikotomi, Dr. Shalahuddin Kafrawi menekankan pendekatan untuk melihat Islam dari dua lensa: sebagai norma teologis dan realitas sosial. Pemikiran Islam kontemporer tidak hadir untuk menggantikan Islam klasik, tetapi sebagai respons aktif untuk menghidupkannya kembali dalam konteks hari ini. Ia adalah bentuk kasih sayang Islam kepada manusia zaman ini-agama yang tidak memaksa, tapi mengajak; tidak mendikte, tetapi mengilhami.

Pada akhirnya, pemikiran Islam kontemporer tidak lain adalah upaya menjawab pertanyaan mendasar: bagaimana hidup sebagai Muslim di zaman ini? Ia bukan hanya tentang mempertahankan identitas, tetapi juga menyelami makna, membuka ruang, dan merangkul satu sama lain.

Islam, seperti yang ditekankan Kafrawi, adalah agama yang hidup. Ia bukan hanya norma yang dibakukan, tapi juga pengalaman yang dijalani. Ia tidak hanya membentuk identitas, tetapi juga membimbing manusia untuk menjadi versi terbaik dari dirinya- Islam yang mencakup esensialist yaitu sistem kepercayaan, peribadatan dan tata nilai, simbol budaya, functionalist, yaitu petunjuk jalan hidup dan alat perekat masyarakat, dan prototypical, yaitu kepercayaan, formal peribadatan, dan etika.

Ia juga menekankan agar tidak ada kecenderungan untuk mereduksi Islam hanya pada aspek tertentu maupun mengaitkannya dengan identitas simbolik hingga pilihan politik sehingga ruang dialog menjadi sempit dan rentan terhadap polarisasi maupun generalisasi.  Sehingga Islam tetap pada jalur fitrahnya sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).

Redaktur: Yutsrina Azimah

Editor: Tim Redaksi Studiislam.id

Yutsrina Azimah
Yutsrina Azimah adalah lulusan International Islamic University of Islamabad, Pakistan, dan Universitas Islam Internasional Indonesia. Saat ini mengisi waktu dengan menuliskan pikiran ke dalam tulisan bebas.