Di era ketika siapa pun bisa berbicara atas nama Islam, dari akademisi kampus hingga konten kreator TikTok, muncul kebutuhan mendesak untuk menakar ulang apa sebenarnya yang kita maksud dengan pemikiran Islam kontemporer. Ia bukan sekadar topik diskusi akademik atau label untuk menjual seminar-seminar keislaman, tetapi arena pertarungan epistemik di mana makna Islam diproduksi, dinegosiasi, dan dipertahankan. Dalam lanskap yang berubah cepat ini, Islam tampil dalam banyak wajah—kadang sebagai sistem nilai, kadang sebagai identitas kultural, dan kadang hanya sebagai tagar di media sosial.
Diskusi yang berlangsung dalam sesi ketiga Online Summer Course PCINU Amerika Serikat dan Kanada, 18 Juli 2025, menjadi ruang reflektif untuk menyelami kembali persoalan ini. Dengan menghadirkan Prof. Shalahudin Kafrawi dari Hobart and William Smith Colleges dan dimoderatori oleh Hujjatullah Ali Mohaqqiqi Saragih dari Harvard Divinity School, perbincangan itu menelusuri bagaimana pemikiran Islam kontemporer tidak hanya lahir dari dalam dinamika umat Islam sendiri, tetapi juga sebagai respons atas luka-luka sejarah, dominasi epistemik Barat, dan tekanan wacana digital yang terus melaju.
Menimbang Agensi Tafsir dan Ketegangan Terminologis
Dalam pemaparannya, Prof. Kafrawi mengawali dengan mengajak kita membongkar ulang istilah yang biasa kita anggap remeh. Ketika kita mengatakan pemikiran Islam kontemporer, apakah yang kita maksud adalah contemporary Islamic thought yang merujuk pada al-afkār al-islāmiyyah al-muʿāṣirah ataukah sebenarnya yang sedang kita rujuk adalah contemporary Islam’s thought yang dapat dipahami sebagai afkār al-islām al-muʿāṣirah? Pertanyaan ini tidak hanya semantik, melainkan menyentuh pada inti soal siapa yang menjadi subjek pemikiran tersebut. Apakah Islam yang “berpikir” sebagai entitas simbolik, atau umat Muslim yang secara sadar mengembangkan tafsir baru dalam konteks kekinian?
Perbedaan itu membawa kita pada kesadaran bahwa pemikiran Islam kontemporer sejatinya merupakan produk dari konteks historis, sosial, dan politik yang kompleks. Ia lahir bukan di ruang hampa, melainkan di tengah-tengah kolonialisme yang memaksakan dominasi, orientalisme yang menempatkan Islam sebagai objek, serta modernisme dan kapitalisme yang secara bersamaan menggugat dan menggoda. Dalam konteks ini, pemikiran Islam kontemporer menjadi semacam muqāwamah fikriyyah atau perlawanan intelektual terhadap marginalisasi pengetahuan Islam oleh dominasi epistemik global.
Lebih lanjut, Prof. Kafrawi juga menyoroti cara Islam diposisikan dalam wacana ilmiah modern yang mengklaim objektivitas. Islam seringkali digambarkan sebagai agama kekerasan dengan mengutip ayat-ayat tentang jihād atau ḥudūd, tetapi tanpa membaca konteks sejarah dan keragaman penafsirannya. Padahal pendekatan yang sama tidak diterapkan dengan ketat saat membahas kekerasan dalam tradisi Kristen atau sejarah kolonial Barat. Maka yang disebut ilmiah sering kali tidak lebih dari narasi yang berhasil memegang kekuasaan. Dalam hal ini, pemikiran Islam kontemporer hadir untuk membuka ruang tafsir yang lebih adil, lebih kontekstual, dan lebih jujur terhadap pengalaman Muslim.
Dari Ruang Akademik Menuju Arena Sosial Digital
Salah satu kekuatan diskusi ini adalah keberaniannya menyambungkan gagasan ke dalam realitas umat Islam hari ini. Prof. Kafrawi tidak berhenti pada refleksi teoritis, tetapi membawa kita menengok bagaimana tafsir-tafsir keislaman kini bergulat di ruang-ruang publik yang dikuasai algoritma. Isu-isu seperti ekoteologi Islam, industri halal, hak perempuan, hingga ekstremisme dan dialog antariman bukan hanya bahan kajian di ruang akademik, tetapi juga topik-topik yang beredar di media sosial, diangkat dalam konten kreator Muslim, dan diperdebatkan dalam video dakwah singkat berdurasi tiga puluh detik.
Dalam konteks ini, umat Muslim hari ini dihadapkan pada paradoks informasi. Di satu sisi, akses terhadap pengetahuan keislaman menjadi sangat luas dan cepat. Namun di sisi lain, kecepatan dan visualisasi informasi justru sering mengaburkan kedalaman. Narasi yang viral lebih menentukan daripada tafsir yang kuat secara epistemik. Kategori “Islam moderat” atau “radikal” lebih banyak dikonstruksi oleh logika platform ketimbang kerangka usul fikih atau maqāṣid al-sharīʿah.
Prof. Kafrawi mengajak kita untuk tidak meremehkan dunia digital, tetapi justru memasukinya dengan kesadaran kritis. Jika pemikiran Islam kontemporer ingin relevan, maka ia tidak cukup tinggal di jurnal, di ruang kelas, atau di panggung seminar. Ia harus hadir sebagai narasi publik yang bisa dipahami umat, menjembatani antara teks dan konteks, antara wahyu dan realitas, antara ḥikmah dan algoritma.
Islam sebagai Ruang yang Selalu Terbuka untuk Ditafsirkan
Menutup sesi reflektif ini, Prof. Kafrawi menyampaikan bahwa Islam tidak pernah hadir sebagai satu entitas yang utuh dan selesai. Islam selalu menjadi proyek yang sedang berjalan, atau dalam istilahnya, a work in progress. Tidak ada satu versi Islam yang bisa mengklaim otoritas mutlak atas yang lain. Islam adalah arena pemaknaan yang terbuka, yang akan selalu bergantung pada siapa yang menafsirkan, dengan pendekatan apa, dan untuk kepentingan siapa.
Dalam lanskap ini, pemikiran Islam kontemporer menjadi semacam miḥwār al-taʾwīl—poros tafsir yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan. Ia bukan untuk menggantikan wahyu, tetapi untuk memastikan bahwa nilai-nilai ilahiah terus hidup dalam percakapan umat yang senantiasa berubah. Islam tidak berhenti pada nass (teks), tetapi juga bergerak dalam fahm (pemahaman), dan taʾwīl (penafsiran) yang kontekstual.
Tantangannya kini adalah bagaimana para pemikir Muslim, aktivis, akademisi, bahkan konten kreator, bisa menghadirkan tafsir Islam yang membumi sekaligus bercahaya. Tafsir yang bukan hanya menjawab, tetapi juga menggugah. Tafsir yang tidak sekadar populer, tetapi juga mencerahkan. Dalam dunia yang terus bergerak, menjadi Muslim bukanlah status tetap, melainkan komitmen untuk terus bertanya, belajar, dan memperbaharui makna. Dan di titik itulah, pemikiran Islam kontemporer menemukan peran sejatinya.







Leave a Reply