Islam yang Bergerak: Membaca Ulang Islam dalam Wacana Kontemporer

Associate Professor Shalahudin Kafrawi, Ph.D.

Apa yang dimaksud dengan Islam kontemporer? Apakah ia merupakan varian baru dari Islam, atau sekadar cara baru dalam memahami ajaran Islam?

Dalam Online Summer Course Series edisi ketiga (Jum’at, 18 Juli 2025), Prof. Shalahudin Kafrawi menyampaikan bahwa “Contemporary Islamic Thought” bukan berarti Islam itu sendiri menjadi kontemporer, melainkan pemikiran tentang Islam yang dikontekstualisasikan dengan dinamika zaman mutakhir. Artinya, pemikiran Islam kontemporer adalah proses reaktualisasi ajaran Islam dalam menjawab tantangan dunia modern.

Islam Sebagai Agama Kontekstual

Sejatinya, Islam sejak awal pewahyuannya telah menunjukkan karakter kontekstual— baik dari sisi tempat, waktu, maupun masyarakat yang menjadi objek dakwah. Konteks pewahyuan tidak bisa dilepaskan dari relasi antara pesan ilahi dan realitas sosial Arab abad ke-7. Maka, ketika umat Islam berpindah zaman, konteks dan tantangan juga berubah. Oleh karena itu, Islam yang ingin tetap menjadi rahmatan lil ‘alamin tidak bisa beku dan statis, melainkan harus terbuka pada penafsiran dan pembacaan ulang terhadap nilai-nilainya.

Pemikiran Islam kontemporer lahir dari upaya menavigasi ulang ajaran Islam agar relevan dengan kekinian sekaligus tetap setia pada akar normatifnya. Di sinilah kita menyaksikan lahirnya berbagai wacana baru seperti: ekonomi syariah, fashion syar’i, pariwisata halal, bahkan kosmetik halal. Fenomena ini disebut oleh Prof. Kafrawi sebagai ekspresi “ortopraksis religius”— sebuah istilah yang merujuk pada penekanan amal, tindakan, dan aturan perilaku keagamaan yang dianggap benar menurut hukum agama. 

Pemicu Lahirnya Pemikiran Islam Kontemporer

Sejarah menunjukkan bahwa pemikiran Islam tidak pernah steril dari pengaruh eksternal. Pemikiran Islam kontemporer muncul sebagai respons terhadap berbagai gelombang sejarah, antara lain:

  • Kolonialisme, yang merusak tatanan politik umat Islam dan memaksa mereka mempertanyakan ulang identitas dan otoritas keagamaan.
  • Orientalisme, yang memosisikan Islam sebagai objek studi dengan kacamata Barat yang sering bias dan hegemonik.
  • Modernisme dan Sekularisme, yang membatasi kebenaran hanya pada akal dan sains, serta memisahkan agama dari moral dan kehidupan sosial. 
  • Kapitalisme dan Sosialisme, yang memperhadapkan sistem ekonomi Islam pada dua kutub ekstrem.
  • Nilai internal Islam, yang lahir dari umat Islam sendiri melalui upaya pembaruan (tajdid), pemurnian (tashfiyah), hingga pemodernan (mu’asharah).

Para pemikir seperti Muhammad Abduh, Fazlur Rahman, Nurcholish Madjid, hingga Tariq Ramadan adalah contoh cendekiawan Muslim yang berusaha menjembatani nilai Islam dan tantangan modernitas dengan pendekatan kritis dan kreatif. Pemikiran mereka menunjukkan bahwa Islam bukan hanya kumpulan hukum, tetapi juga sistem nilai dan cara hidup yang terus berkembang.

Islam, Negara, dan Tantangan Radikalisme

Salah satu perdebatan penting dalam pemikiran Islam kontemporer adalah hubungan antara Islam dan negara. Di satu sisi, muncul gagasan Negara Islam yang mendasarkan hukum pada syariat secara formal. Di sisi lain, muncul diskursus negara demokrasi berasaskan nilai Islam, sebagaimana dicetuskan oleh para intelektual Muslim Indonesia. Konsep seperti negara sekuler, nasionalisme Islam, dan demokrasi religius terus dikaji dan diperdebatkan oleh akademisi. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak tunggal dalam tafsir politik, dan pemikirannya tidak terlepas dari konteks sosio-historis masyarakat Muslim di berbagai wilayah.

Namun dalam proses ini, juga muncul arus ekstrem—baik ekstremisme formalistik (Islam kaffah) maupun eksklusivisme identitas. Mereka cenderung menyempitkan Islam dalam bentuk-bentuk literal, seragam, dan tidak toleran terhadap perbedaan. Di sinilah pentingnya menghadirkan kembali wajah Islam rahmah, Islam yang inklusif, kritis, dan solutif.

Menjaga Dinamika, Menghindari Dogmatisme

Pemikiran Islam kontemporer adalah ruang dialektika yang hidup, bukan produk jadi yang stagnan. Ia merupakan jembatan antara teks dan konteks, antara tradisi dan tantangan zaman. Dalam dunia yang terus berubah, kita tidak bisa hanya berpegang pada bentuk-bentuk lama tanpa menyesuaikan ruh ajaran dengan realitas kekinian.

Sebagaimana diingatkan oleh Prof. Kafrawi, Islam bukan hanya warisan sejarah, tetapi agama yang kontekstual dan misi transformatif. Maka, generasi Muslim hari ini punya tanggung jawab untuk terus membaca ulang Islam secara kritis dan produktif, agar nilai-nilainya tetap menjadi rahmat di tengah kompleksitas dunia modern.

Silmi Malina Binta
Mahasiswi diaspora magister di The University of Jordan, jurusan Teaching Arabic for Non-Native Speakers. Alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta minat pada pendidikan bahasa, kepenulisan dan kajian Islam. Saat ini aktif sebagai pengajar bahasa Arab, penerjemah dan senang mengikuti forum internasional yang didanai. Saat ini berdomisili di Amman, Yordania.