Antara Ilmu dan Representasi
Di era global yang ditentukan oleh kompetisi wacana dan sirkulasi otoritas, keberadaan ilmuwan Muslim Indonesia dalam forum-forum akademik internasional masih dapat dihitung dengan jari. Di sinilah pentingnya sebuah forum seperti Online Summer Course PCINU AS–Kanada. Edisi kedua yang diselenggarakan bulan Juli 2025 itu bukan hanya menjadi ajang berbagi ilmu, tapi juga ruang refleksi tentang bagaimana —lebih tepatnya mengapa— kita begitu minim hadir dalam pembentukan wacana Islam global.
Tema malam itu: Filsafat dan Ilmu Kalam. Keduanya, di masa lalu, pernah menjadi jantung intelektualisme Islam. Namun kini, filsafat Islam lebih sering disingkirkan dari pusat diskusi keislaman di dunia Muslim kontemporer, termasuk Indonesia. Ironisnya, bidang ilmu itu kini justru digali ulang di universitas-universitas Barat dengan semangat historis dan akademik yang intens. Salah satu yang mewakili geliat ini adalah Dr. Muhammad Fariduddin Attar—salah satu intelektual diaspora Indonesia yang kini mengajar dan meneliti di Kanada, dengan spesialisasi dalam kosmologi dan metafisika pemikir klasik seperti Ibn Sīnā, al-Rāzī, dan Suhrawardī.
Filsafat sebagai Arena Otoritas: Dari Hikmah ke Representasi
Salah satu pertanyaan mendasar yang muncul dalam diskusi malam itu adalah bagaimana posisi filsafat dalam bangunan keilmuan Islam, dan apa implikasinya terhadap otoritas? Filsafat dalam Islam, sebagaimana dijelaskan Dr. Attar, bukan sekadar “cara berpikir”, tapi suatu ṣināʿah—sebuah keahlian berbasis teks, transmisi, dan kebiasaan intelektual yang dibentuk lintas generasi.
Menariknya, filsafat tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu bersinggungan, dan sering kali bersaing, dengan ilmu kalam. Bila kalam (ilmu teologi Islam) adalah pertahanan akidah melalui logika, maka filsafat adalah eksplorasi struktur realitas melalui nalar spekulatif. Meski seolah berbeda, keduanya berbagi ruang epistemologis yang sama: membicarakan Tuhan, wujud, dan semesta.
Pertanyaannya kemudian: siapa yang berhak berbicara atas nama kebenaran teologis? Dalam konteks ini, diskusi tentang filsafat dan kalam adalah juga diskusi tentang siapa yang punya otoritas untuk menafsirkan Islam. Di dunia Muslim kontemporer, otoritas keilmuan sering direduksi pada status formal (lulusan pesantren, ulama organisasi, tokoh publik), bukan pada kapasitas epistemik. Filsafat menjadi subjek asing di tengah masyarakat Muslim yang gemar fatwa instan dan dakwah singkat.
Namun Dr. Attar menegaskan pentingnya pendekatan historis: memahami pemikiran Islam tidak cukup dengan tafsir ide, tetapi juga menelisik konteks sosial, bahasa, dan struktur transmisi keilmuan yang membentuknya. Di sinilah letak perbedaan antara kajian populer dan riset akademik. Filsafat, jika dijalankan secara serius, bukan sekadar wacana, tetapi bentuk ketekunan hidup dalam ilmu.
Indonesia di Tepi Panggung Intelektual Islam Global
Satu bagian penting dari sesi ini adalah pengakuan yang gamblang: akademisi Muslim Indonesia yang memiliki posisi strategis di kampus-kampus Barat masih sangat minim. Dibandingkan dengan India, Pakistan, Iran, bahkan Singapura, posisi kita—dalam bahasa Dr. Attar—masih “di pinggiran”.
Mengapa ini penting? Karena dalam dunia keilmuan Islam kontemporer, representasi menentukan siapa yang dianggap otoritatif. Kajian Islam di Harvard, Yale, Oxford, dan McGill tidak hanya memproduksi pengetahuan, tapi juga menciptakan narasi dominan tentang apa itu Islam, siapa Muslim yang sah untuk didengar, dan gagasan mana yang dianggap “serius”.
Masalahnya bukan semata kuantitas, tapi kualitas dan orientasi keilmuan. Banyak akademisi Muslim Indonesia yang lebih tertarik pada karier birokrasi atau status sosial ketimbang membangun warisan intelektual jangka panjang. Forum PCINU ini menjadi pengecualian langka, tempat diskusi serius tentang metafisika, kosmologi, dan struktur wacana Islam bisa berlangsung lintas batas geografis dan generasi.
Bukan berarti kita kekurangan sumber daya. Indonesia punya pesantren, punya lembaga, punya umat. Yang belum kita punya ialah ekosistem produksi ilmu yang mendalam dan transnasional. Dalam hal ini, kehadiran figur seperti Dr. Attar bukan sekadar prestasi personal, tapi juga kritik terhadap stagnasi kolektif kita.
Menyusun Kembali Peta Keilmuan Islam dari Pinggiran
Sesi ini menyingkap satu hal penting: filsafat dan kalam bukan hanya soal konsep, tetapi juga medan perebutan makna dan otoritas. Di tengah kebisingan konten agama di media sosial, filsafat menawarkan keterlambatan berpikir—sebuah momen untuk tidak terburu-buru percaya, tidak lekas menghakimi. Sementara ilmu kalam, jika dibaca ulang, bukan sekadar pertahanan doktrin, tapi cara untuk merumuskan ulang iman dalam dunia yang cair.
Semua ini membutuhkan kerja besar: membangun kembali tradisi berpikir yang sabar, sistematis, dan lintas tradisi. Indonesia bisa memulainya—tapi tidak bisa sendiri. Kita butuh dialog antar-generasi, antar-negara, antar-institusi. Kita butuh menghidupkan lagi etos intelektual yang tidak takut berbeda, tidak anti-akademik, dan tidak alergi pada sejarah.
Filsafat, dalam konteks ini, bukan jawaban. Ia adalah cara baru bertanya. Dan mungkin, dari pertanyaan-pertanyaan itulah kita bisa mulai menyusun kembali posisi kita dalam peta keilmuan Islam global.
Kontributor: Mansur Hidayat
Editor: Tim Studiislam.id







Leave a Reply